Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi. Hal ini tertuang dalam amanat UUD 45 pasal Pasal 22E yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali. Dengan demikian menjadi penting untuk memnsukseskan jalannya Pemilu ini denga partisipasi masyarakat untuk memilih pemimpin Indonesia selama lima tahun kedepan. Selain itu partisipasi masyarkat merupakan wujud dari hak dan tanggung jawab demokrasi. Mayarakat menjadi hulu maupun hilir dari proses demokarasi dengan jargon dari rakyat untuk rakyat. Namun, ditengan partisipasi masyarakt ini, fenomena apatisme pemilih atau golput masih menjadi perhatian dalam setiap pemilihan umum. Apatisme pemilih merujuk pada sikap acuh tak acuh atau tidak berpartisipasi dalam pemilihan umum. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Pemilu 2019, jumlah golput mencapai 18% dari total jumlah pemilih terdaftar, angka ini menurun jika dibandingkan tahun 2014 yang berjumlah 30,22%. Angka ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi dalam membangun partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.
Memahami alasan apatisme pemilih dan menemukan solusi yang efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat menjadi penting bagi kita dalam proses demokrasi. Sehingga dalam Artikel ini menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, serta strategi dan langkah-langkah untuk meningkatkan partisipasi.
Apatisme pemilih dalam pemilu di Indonesia merupakan masalah utama dalam upaya membangun demokrasi yang kuat. Salah satu masalah terbesar adalah kurangnya kesadaran politik di kalangan pemilih. Banyak pemilih tidak mengetahui tentang hak mereka untuk berpartisipasi dalam pemilu dan bagaimana partisipasi mereka dapat mempengaruhi arah politik negara kedepan. Selain itu, ketidakpuasan terhadap kinerja politik dan kurangnya kepercayaan terhadap sistem politik menjadi faktor yang mempengaruhi sikap apatis pemilih. Kekecewaan dengan janji pemilu yang tidak terpenuhi, skandal politik dan kecurangan pemilu di masa lalu dapat melemahkan motivasi pemilih untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu.
Tambah lagi, kondisi sosial dan ekonomi dapat mempengaruhi sikap apatis di kalangan pemilih. Ketimpangan akses dan kesempatan dalam masyarakat dapat mempengaruhi partisipasi politik. Orang yang tidak berpendidikan akan cenderung acuh karena tidak mengerti akan manfaat memilih. Sedangkan orang berpenghasilan rendah akan enggan untuk meninggalkan pekerjaan mereka atau yang tinggal di daerah terpencil mungkin menghadapi hambatan untuk mengakses informasi politik dan tempat pemungutan suara. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar juga dapat menurunkan minat pemilih, menyebabkan tidak dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum, atau bahkan berpotensi terjadinya “beli suara” oleh oknum politisi. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut untuk memastikan akses dan kesempatan yang sama bagi semua warga negara serta meningkatkan kesadaran dan kepercayaan politik terhadap sistem politik untuk mengatasi masalah apatisme pemilih ini.
Partisipasi aktif dalam pemilu sangat penting dan bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia. Pertama, partisipasi yang tinggi memperkuat fondasi demokrasi. Dalam negara demokrasi, kekuasaan ada di tangan rakyat dan pemilu merupakan mekanisme untuk menyalurkan suaranya. Dengan berpartisipasi dalam pemilu, warga berperan aktif dalam membentuk masa depan negara dan memilih pemimpin yang mewakili kepentingannya. Hal ini memberikan legitimasi kepada pemerintah terpilih dan memperkuat sistem demokrasi sebagai dasar pemerintahan yang baik dan adil.
Selain itu, keikutsertaan dalam pemilihan umum juga membawa manfaat nyata bagi masa depan bangsa dan negara. Dengan memberikan suara dalam pemilu, orang memiliki kesempatan untuk mempengaruhi kebijakan dan tren politik yang mempengaruhi kehidupan mereka. Pemilu memungkinkan warga untuk menetapkan prioritas pembangunan, mengatasi masalah sosial dan ekonomi yang penting, dan membentuk perubahan positif dalam masyarakat. Partisipasi yang tinggi juga mendorong terciptanya representasi politik yang lebih inklusif dimana suara dan kepentingan masyarakat yang beragam dapat terwakili secara adil. Hal ini merupakan bukti nyata dari demokrasi yang sehat dan berguna bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Ada beberapa strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum di Indonesia dan mengatasi masalah apatisme. Pertama, penting untuk meningkatkan kesadaran politik dan pendidikan politik di kalangan pemilih. Pendidikan politik dapat dilakukan melalui kampanye kesadaran politik yang ditujukan kepada berbagai kelompok masyarakat. Hal ini dapat dicapai dengan memberikan informasi yang mudah dipahami tentang pentingnya pemungutan suara, hak dan kewajiban dalam demokrasi, serta partisipasi dalam proses politik. Masyarakat harus dimotivasi dengan pemahaman yang kuat tentang dampak positif partisipasi aktif dalam pemilu bagi kehidupan mereka dan negara secara keseluruhan.
Selain itu, penting untuk menciptakan akses dan kesetaraan dalam pemilihan parlemen. Pemerintah, penyelenggara pemilu dan pihak-pihak terkait harus memastikan bahwa semua warga negara memiliki akses yang sama untuk memilih dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi. Langkah-langkah konkrit seperti memperluas jangkauan TPS, menyediakan pemilu yang bersahabat, dan memastikan bahwa pemilih memiliki akses informasi yang sehat (anti hoax) serta mudah dijangkau dapat membantu mendorong aksesibilitas dan meningkatkan partisipasi warga.
Kerja sama dengan lembaga masyarakat sipil, media dan organisasi non-pemerintah juga penting. Kerja sama ini dapat digunakan untuk menyelenggarakan kampanye kesadaran politik, memberikan informasi yang akurat dan objektif, serta meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pemilu dan partisipasi masyarakat.
Melalui pendidikan politik yang kuat, akses dan kesetaraan yang terjamin, serta kerja sama yang efektif, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum di Indonesia dapat meningkat. Dengan mengatasi sikap apatis dan keengganan, masyarakat dapat berperan aktif dalam membentuk masa depan negara dan membawa perubahan positif yang diinginkan.
Oleh: Irwan Budisusanto
Alumni Sosiologi UGM