Dignity Indonesia

Dignity Indonesia adalah lembaga nirlaba untuk pengkajian dan pengawasan penyelenggaraan demokrasi dan kepemiluan di Indonesia yang berkedudukan di Depok dan berdiri sejak tanggal 14 Agustus 2021 di bawah badan hukum Yayasan Dignity Berdikari Indonesia (Nomor: AHU-0029380.AH.01.04 tahun 2021). Lembaga ini didirikan untuk melakukan pengkajian empirik dan pengawasan mengenai penyelenggaraan pemilihan umum dan demokrasi di Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan integritas demokrasi dan kepemiluan Indonesia. Upaya menciptakan pemilihan umum dan demokrasi yang berintegritas dilakukan oleh Dignity Indonesia melalui berbagai kegiatan riset baik kualitatif dan kuantitatif, pendampingan, dan penguatan kapasitas berbagai pemangku kepentingan berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan. Sehingga pengawasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada saat penyelenggaraan pemilihan akan tetapi juga saat pra pemilihan maupun pasca pemilihan, begitu juga dengan persoalan demokrasi yang tidak hanya berkutat pada isu kepemiluan. Sehingga harapannya Dignity Indonesia turut dapat berkontribusi dalam mengembangkan pengetahuan kepemiluan dan demokrasi secara kontinyu.

Membangun jejaring demokratik yang inklusif dan humanis turut menjadi cita-cita luhur didirikannya lembaga ini. Harapannya, demokrasi yang berkeadilan turut dirasakan semua elemen masyarakat di negeri ini. Terlebih berkaitan dengan isu-isu pembangunan berkelanjutan, Dignity Indonesia turut memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan demokrasi yang ramah lingkungan melalui pendorongan diskursus mengenai Pemilu Hijau (Green Election).

Dignity Indonesia bertindak sebagai katalisator untuk mendorong terciptanya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas secara keberlanjutan. Berbagai bentuk kerja sama dijalin dengan lembaga-lembaga yang dapat mendukung visi dan misi Dignity Indonesia, seperti perguruan tinggi, LSM/KSM, instansi pemerintah, maupun media massa. Dukungan berbagai pihak tersebut di atas sangat diperlukan untuk terus memberikan pengawasan yang aktif terhadap demokrasi, sehingga manfaat dari hadirnya sistem demokrasi dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat.