DPR dan Suara Jalanan: Saatnya Bangkit Jadi Penjaga Rakyat, Bukan Sekadar Stempel Kekuasaan

Demonstrasi di depan Gedung DPR kembali terjadi. Ribuan orang turun ke jalan, membawa spanduk, pengeras suara, dan suara yang selama ini tak terdengar di ruang-ruang legislatif. Aksi ini bukan sekadar peristiwa jalanan, melainkan ekspresi kolektif bahwa rakyat ingin DPR benar-benar menjalankan fungsinya, bukan hanya hadir sebagai pemanis demokrasi, tetapi menjadi lembaga yang aktif mengawasi dan menjaga keseimbangan kekuasaan. Masyarakat tidak turun ke jalan tanpa alasan. Ketika suara mereka tak didengar lewat mekanisme representasi, maka demonstrasi adalah bahasa terakhir demokrasi.

DPR sebagai lembaga legislatif memiliki tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Namun fungsi pengawasan inilah yang kini dirasa paling melemah. Dalam banyak kasus, DPR seolah membiarkan pemerintah berjalan sendiri tanpa adanya koreksi. Padahal konstitusi telah membekali DPR dengan alat penting seperti hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat, hak-hak yang sudah lama tidak digunakan secara substansial. Kealpaan DPR dalam menggunakan hak-hak ini menciptakan kekosongan checks and balances yang berbahaya bagi sistem demokrasi.

Mengambil salah satu contoh nyata lemahnya pengawasan DPR terlihat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Niat dan cita-cita dari program yang bertujuan baik ini justru menjadi mimpi buruk di berbagai daerah. Ada 2 elemen penting yang sangat mengherankan untuk menjadi korban: Pendidikan dan Siswa. Berdasarkan laporan media, terdapat sedikitnya 17 Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan di 10 provinsi yang diduga berkaitan dengan distribusi makanan MBG yang tidak higienis atau tidak sesuai standar kesehatan. Alih-alih respons sistematis dari DPR, kasus-kasus ini hanya ditanggapi dengan pernyataan normatif, tanpa ada inisiatif hak interpelasi atau hak angket untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah. Di sinilah DPR seharusnya hadir sebagai pengawas: memanggil menteri terkait, memeriksa standar operasional MBG, menelusuri alur distribusi makanan, dan mengoreksi jika ada kelalaian sistemik. DPR khususnya melalui Komisi IX seharusnya dapat menginisiasi melalui fungsi pengawasannya, tapi sejauh ini hanya ’dengar pendapat’ tanpa tindak lanjut yang taktis.

Memang benar masyarakat Indonesia adalah orang yang pemaaf. Mereka bisa mengerti bahwa tidak semua program berjalan mulus. Tapi pemaaf bukan berarti permisif. Mereka bisa memaafkan satu dua kesalahan, namun mereka tidak akan tinggal diam jika kesalahan terus terjadi dan dibiarkan oleh lembaga yang seharusnya menjadi pelindungnya. Di sinilah peran DPR diuji: apakah mereka tetap ingin menjadi sekadar “mesin stempel” yang hanya menyetujui anggaran dan regulasi pemerintah, atau bangkit sebagai pahlawan demokrasi yang menjaga kualitas program dan memastikan rakyat tidak menjadi korban dari kelalaian kebijakan publik.

Menjadi pahlawan dalam konteks ini bukanlah soal kepopuleran, tetapi soal keberanian menggunakan hak-hak konstitusional untuk menyelamatkan masyarakat dari kebijakan yang tidak siap. DPR harus menyadari bahwa saat mereka memilih diam, mereka sedang menelantarkan fungsi paling fundamental dari demokrasi: menjaga rakyat dari kekuasaan yang bisa keliru. Demonstrasi rakyat di depan gedung parlemen adalah pengingat keras, bahwa legitimasi wakil rakyat bukan berasal dari jabatan, melainkan dari kesetiaan mereka membela kepentingan publik. Dan itu hanya bisa dibuktikan dengan keberanian bertanya, mengkritik, dan mengawasi.

Oleh: Ibrahim Rusli Junior
Peneliti Dignity Indonesia