Demonstrasi massal yang melanda Kabupaten Pati baru-baru ini harus dibaca sebagai manifestasi paling otentik dari kedaulatan rakyat, bahwa suara rakyat adalah kekuatan tertinggi dan pemimpin yang arogan wajib dikoreksi. Ketika Bupati Sudewo memaksa menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 % dalam waktu singkat tanpa dialog dan sosialisasi, masyarakat merespons dengan aksi besar-besaran yakni unjuk rasa yang melibatkan antara 85.000 hingga 100.000 orang. Hal ini menjadikannya aksi terbesar dalam sejarah Pati. Ini bukan sekadar reaksi emosional, melainkan peringatan tegas bahwa kedaulatan rakyat tidak bisa dipinggirkan begitu saja.
Aspirasi publik menghentak melalui aksi yang damai sekaligus tegas, mengecam kebijakan yang terasa menindas. Warga Pati menyampaikan tuntutannya: penundaan pengunduran diri Bupati, pembatalan kebijakan kontroversial seperti sekolah lima hari, proyek renovasi Alun-Alun, pembongkaran masjid, serta penghentian proyek videotron dan pengangkatan kembali staf rumah sakit yang diberhentikan. Demonstrasi ini bukan hanya terkait kenaikan pajak, tapi merupakan akumulasi dari kekecewaan atas kebijakan yang diambil tanpa memperdengarkan suara rakyat.
Arogansi Bupati Sudewo semakin diperkuat ketika ia menantang warga agar mengerahkan massa untuk berdemonstrasi, meski dimaksudkan provokatif, pernyataan itu menimbulkan kesan bahwa ia mengganggap remeh suara rakyat. Atas respons demonstrasi yang secara besar-besaran itu, para wakil rakyat di Pati melihat demonstrasi sebagai pelajaran penting bahwa kepala daerah harus mendengar dan menghormati aspirasi rakyat, salah satunya mereka melakukan tugasnya dengan membuat pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati.
Demonstrasi ini membuktikan bahwa kedaulatan rakyat bukan sekadar jargon konstitusional, tetapi realitas yang bisa terusik jika penyelenggara pemerintahan lupa akar legitimasi mereka. Justru ketika rakyat diberdayakan untuk menyampaikan aspirasi, dan ketika pemerintah merespons dengan komunikasi yang terbuka, harmoni demokrasi dapat terwujud tanpa hiruk-pikuk yang berujung konflik antara pemerintah dengan masyarakat. Pati mengajarkan bahwa pemimpin sejati tidak memerintah dengan cara mendikte, akan tetapi seharusnya pemimpin itu mendengar dan melayani. Ini semua adalah alarm pengingat, bahwa rakyat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi. Dan bahwa demokrasi adalah dialog yang berkelanjutan, bukan sebuah monolog dari atas ke bawah. Jika ini dapat kita ingat dan dilakukan secara konsisten, maka kedaulatan rakyat bukan lagi slogan, melainkan kenyataan yang dirasakan dalam setiap kebijakan dan tata kelola pemerintahan.
Oleh: Ibrahim Rusli Junior
Peneliti Dignity Indonesia


